Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Bolehkah Mengundurkan Diri dari KIP Kuliah? Ini Jawabannya!

Wikku D Nugroho , Jurnalis-Rabu, 21 Mei 2025 |08:51 WIB
Bolehkah Mengundurkan Diri dari KIP Kuliah? Ini Jawabannya!
Ilustrasi
A
A
A

JAKARTA - Bolehkah mengundurkan diri dari KIP kuliah jadi salah satu informasi yang penting untuk diketahui oleh peserta atau mahasiswa. 

Beberapa waktu ini media sosial dihangatkan dengan adanya kasus mahasiswa yang menerima KIP Kuliah, namun justru ia menggunakan dana bantuan kuliah itu untuk hidup mewah dan flexing. 

Tentu hal itu mendapatkan banyak kritikan dari berbagai pihak. Tak terkecuali Kemendikbud Ristek meminta agar para penerima KIP Kuliah yang dianggap telah mampu untuk mengundurkan diri dan digantikan oleh mahasiswa yang kurang mampu. 

Bolehkah Mengundurkan Diri dari KIP Kuliah? 

Adapun KIP Kuliah atau Kartu Indonesia Pintar sebelumnya lebih dikenal dengan nama Bidikmisi. Program ini jadi salah satu upaya pemerintah untuk membantu masyarakat yang dianggap kurang mampu agar bisa melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi. 

Lantas, apakah boleh mengundurkan diri dari KIP Kuliah? Melansir situs Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Puslapdik Kemdikbud), jika kondisi perekonomian keluarga dari penerima KIP Kuliah dianggap sudah berkecukupan, maka peserta diperbolehkan untuk mengajukan pengunduran diri. 

 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita edukasi lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement